Deli Serdang, PostKeadilan – Menggegerkan, dua hari berturut-turut terjadi ledakan Bom Melotov di Desa Sampe Cita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Tentu warga masyarakat setempat merasa resah dan meminta agar Kepolisian setempat segera mengungkap dan menangkap para pelaku.
Ledakan Bom Melotov berawal terjadi di tempat kediaman Kepala Desa Sampe Cita, Muhtar. Pada Laporan Polisi Muhtar, nomor: STTLP/42/K/VI/2023/SPKT/SEK KUTALIM, melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 UU 20/2011 Dan atau Pasal 187 KUHP Jo 187 yang terjadi di Jl. Dusun I Desa Sampe Cita, hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Selang sehari, Rabu tanggal 14 Juni 2023, tempat tinggal Nomensen Surbakti mengalami hal serupa. Malah terjadi pembacokan terhadap salah satu warga yang sedang berada di tempat kediaman Nomensen.
Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 7 November 2023, Nomensen melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 UU 20/2011 Dan Atau Pasal 187 Juncto 187, yang terjadi di JL Glugur Rimbun Dusun II Rimbun Baru NO 125, Sekitar Pukul 10.30 WIB.