Nias Selatan, (sumut)Postkeadilan.com -Dugaan kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan oknum Kepala Desa Lahusa Fau Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan berinisial AM, polres Nisel sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Nisel.
Hasil musyawarah terkait dugaan korupsi dana Desa itu, masyarakat Desa Lahusa Fau telah melakukan pelaporan melalui Kapolda Sumut, Kejati Sumut, Satgas Kemendes PDTT RI, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Polres Nisel, Kejari Nisel dan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan melalui Kasat Reskrim I.Ginting saat dikonfirmasi oleh beberapa media di ruang kerja Kasatreskrim Polres Nisel Jumat 23/10/2020 mengatakan, dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa Lahusa Fau, pihak Polres tinggal menunggu laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Nisel, kalau LHP tersebut sudah diserahkan oleh Inspektorat, Polres Nisel baru bisa melakukan Tahapan untuk digelar urai Kasat.
Sementara …………………………