Sementara Inspektur Inspektorat Nias Selatan, Emanuel Telaumbanua dikantornya di Jalan Lagundri Kilometer 7 Nisel Senin 26/10/2020 kepada beberapa awak media mengatakan, kasus tersebut pihak inspektorat sudah melakukan atau mengaudit, namun LHP belum kita serahkan kepenegak Hukum dan kita akan menunggu bagaimana Tim untuk bekerja.
Selanjutnya, pihak Inspektorat telah selesai melakukan Audit dilapangan tanpa kendala, sekarang tinggal menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan, kita juga secara pribadi tidak boleh memaksa Tim harus selesai dalam sekejap, mereka juga barus bekerja semaksimal mungkin, karena mereka nanti yang menjadi saksi ahli dipengadilan kata Inspektur. (sit duha)