Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Dugaan Pengusaha Galian C Sungai Ular Semakin Menggila

0
×

Dugaan Pengusaha Galian C Sungai Ular Semakin Menggila

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – POSTKEADILAN.. Maraknya galian C ilegal di wilayah hukum Polresta Deli Serdang Polsek Pagar Merbau, dan viralnya pemberitaan di beberapa media massa hingga hari ini Sabtu ( 02-08-2025) galian C di seputaran Bantaran Sungai Ular merasa kebal hukum tetap lakukan aktivitas seakan yang dikerjakan tidak melawan hukum. (2/8/2025).

Salahsatu pengusaha inisial Y selaku kepercayaan dari pengusaha galian C ilegal inisial M Bantara sungai ular di desa Sukamandi Hulu kecamatan Pagar Merbau Sabtu (02-08-2025) mengatakan ” Kamu ya yang melaporkan kami ke Polresta Deli Serdang, sehingga kepala desa datang ke lokasi korekan , dan apakah kalian grupnya Bambang SH, Kami di laporkan untuk di somasi di polresta atas pengaduan si Bambang dan tanggal 07 Agustus 2025 nanti kami di panggil ” keluhnya

Baca Juga :  Masa Gabungan LSM,dan Wartawan Desak Mendagri Copot pj, Bupati Muara Enim

Terkait pelaporan oleh oknum warga masyarakat ataupun lembaga lainnya itu merupakan hal yang biasa dan itu merupakan hal masing-masing seseorang, dalam hal pekerjaan galian C bila yang dikerjakan tidak melanggar hukum Mengapa harus takut, hadapi dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab dan bila hal tersebut merupakan pelanggaran tentunya ada aturan Undang-undang yang mengaturnya sesuai apa yang di perbuat.

Selaku warga masyarakat yang berusaha taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia diminta kepada aparat penegak hukum Polresta Deli Serdang Lakukan yang terbaik dalam hal pemberantasan mafia galian C ilegal yang berada di bantaran sungai ular.

karena hal tersebut merupakan suatu pelanggaran yang dapat merusak ekosistem di kawasan Sungai ular tersebut yang ditakutkan warga bila datang musim hujan dan banjir maka tembok penahan ataupun benteng sungai ular sehingga ular dapat jebol yang airnya membanjiri perumahan permukiman masyarakat di sekitar Kecamatan Pagar Merbau dan Lubuk Pakam. ( tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses