Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan. – Elisati Halawa, ST kembali dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2024-2029 dari fraksi PDI Perjuangan dan pengambilan sumpah dan janji itu di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Nias Selatan, Kamis (14/11/2024).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan itu dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, unsur Forkopimda, para kepala OPD serta lembaga vertikal.
Selain Elisati Halawa, pengambilan sumpah dan janji jabatan itu juga kepada Sokhiwanolo Waruwu dari fraksi Nasdem sebagai Wakil ketua 2.
Sementara Wakil Ketua 1 yang di isi oleh fraksi Golkar tidak ikut dalam pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berhubung belum diserahkan oleh partai nama calon pemimpin DRPD dari partai tersebut.
Pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD Nias Selatan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/727/KPTS/2024 tanggal 8 November 2024.
Elisati Halawa, mengajak anggota DPRD Nias Selatan untuk bisa bekerja secara profesionalprofesional, meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melaksanakan dialog secara internal yang membangun kebersamaan dalam setiap kegiatan didalam lembaga DPRD Nias Selatan untuk berjuang demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, bahwa pihaknya percaya kehadiran DPRD Nias Selatan di tengah-tengah akan menyuarakan suara masyarakat, kepentingan masyarakat dan aspirasi masyarakat.
“Karena ditangan wakil rakyat inilah diemban sesuai amanat sila ke lima kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, ujar Hilarius Duha.
Elisati Halawa mencatat sejarah sebagai Ketua DPRD Nias Selatan dua periode secara berturut-turut yakni masa jabatan 2019-2024 dan 2024-2029.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD Nias Selatan masa jabatan 204-2029 ini berjalan dengan sukses dengan penuh hikmah.
Penulis : Sit Duha