Bekasi postkeadilan” – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Cikarang Utara bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, mengamankan enam remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (Sajam).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengungkapkan, bermula mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya remaja yang sedang nongkrong membawa sejumlah senjata tajam. di Jalan KH. Fadholi, Kampung Jati, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara. Kamis (14/07/22) sekira pukul 01.00 Wib.
“Tadi sekitar jam satu dapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak muda lagi nongkrong di sekitar kampung jati Karang Asih ada yang membawa senjata tajam,”ucap Kompol Mustakim.