Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimNias

Fajar Serius Hulu Kecewa Atas Hilangnya Nama Ke-3 Orang Pelaku pengeroyokan Terhadap Dirinya Di Polres Nisel

1
×

Fajar Serius Hulu Kecewa Atas Hilangnya Nama Ke-3 Orang Pelaku pengeroyokan Terhadap Dirinya Di Polres Nisel

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN , (SUMUT) POSTKEAILAN  – Fajar Serius Hulu Angkat bicara dan kecewa atas status ketiga orang lagi pelaku pengeroyokan terhadap dirinya yang sudah dilaporkannya di polres Nias selatan. Sudah berbulan-bulan laporannya diproses di Polres Nias Selatan namun yang berhasil di proses sebagai tersangka hanya 2 Orang saja sementara ke-3 Orang pelaku lain tidak dijadikan tersangka. Hal tersebut, Fajar Serius Hulu ingin mendapatkan kepastian Hukum dan meminta kepada Kapolri, Mabes Polri serta Kapolda Sumut agar laporannya dapat diproses dan segera mendapatkan keadilan atau kepastian Hukum di Polres Nias Selatan.

Berdasarkan surat dari Kasat Reskrim nomor: SP.LIDIK/262/XIII/Res 1.6/2022/Reskrim pertanggal 23 Agustus 2022 perihal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, terkait laporan yang dilaporkan oleh Fajar serius hulu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 jo pasal 262 KUHP, “terlapor” secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap dirinya ada sebanyak lima (5) orang dan sampai hari ini tanggal 28 November 2022 terlapor dapat di hilangkan pada saat penetapan tersangka sebanyak tiga (3) orang oleh polres Nias selatan.

terkait laporannya tersebut, Fajar serius hulu sebagai Korban atau pelapor, menyampaikan kepada beberapa awak media rasa kekecewaannya dia mengatakan, saya kecewa atas laporan itu, saya berharap kepada Bapak Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan.SH.,S.I.K.,MH maupun kepada penyidik dalam mengungkap laporan saya sebagai pelapor, agar dapat menuntaskan laporan tersebut dan jangan seka-sekali dihilangkan nama-nama mereka dalam penetapan tersangka di Mapolres Nias selatan. Saya berasumsi bahwasanya para pelaku lain tersebut salah satu diantaranya merupakan ayah kandung oknum Kepala Desa dan dapat diduga “KEBAL HUKUM.” Ujar Fajar Senin 28/11/2022.

Selain itu, Fajar Serius Hulu meminta ketegasan supaya ada kepastian Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, terkait laporan pengeroyokan terhadap dirinya yang telah di lakukan oleh ke lima orang pelaku tersebut, dan untuk kasus itu dia berharap dapat dibongkar secara terang benderang, di usut sampai ke akar akarnya dan ke-3 orang tersebut dapat dijadikan tersangka dan ditahan demi supermasi hukum yg pasti.

Masyarakat Nias Selatan sungguh sangat mengapresiasi atas ketegasan Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dalam menuntaskan setiap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia. Ketegasan kepolisian saat ini tidak memandang buluh, setiap pelaku kejahatan ditindak tanpa ragu-ragu baik sebagai oknum pejabat negara, oknum pengusaha dan maupun oknum masyarakat yang terlibat melakukan kejahatan.

Hal yang sama, Fajar Serius Hulu juga meyakini dan percaya bahwa Bapak Kapolres Nias selatan AKBP Reinhard H Nainggolan .,SH.,S.I.K.,MH., juga memiliki semangat yang sama untuk memproses dengan cepat dan menindak dengan tegas kasus pengeroyokan terhadap diri saya dan para terlapor lain yang belum dijadikan sebagai tersangka dapat di tindak dan dijadikan sebagai tersangka harap Fajar. (sit duha)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.