DELI SERDANG – POSTKEADILAN. DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan DPN FKPPN melakukan program nyata bakti sosial peduli purnakarya PTPN tahap II (kedua).dengan kembali memberikan bantuan beras dan minyak goreng kepada 4 DPD PTPN yaitu DPD Langkat, DPD Binjai, DPD Medan dan DPD Deli Serdang sebanyak 80 karung beras dan 80 bks minyak goreng bertempat di Puri Tri Adiguna Tanjung Morawa Regional 1 PTPN 1 ( eks PTPN 2) Selasa 15 Juli 2025,
sebelumnya DPW FKPPN Sumatera Utara telah melaksanakan bakti sosial penyerahan bantuan tahap 1(satu) kepada 6 DPD FKPPN Sergai DPD FKPPN Tebing Tinggi ,DPD FKPPN Labuhanbatu, DPD FKPPN Batubara dan DPD FKPPN Tapanuli Selatan sebanyak 120 karung beras dan 120 minyak goreng bertempat di Aproos Sei Dadap Asahan Regional I/II PTPN 4 pada Kamis (10-07-2025)
Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara H.R.Heru Pradoyo mengatakan ” Program bakti sosial peduli purnakarya diinstruksikan oleh ketua umum DPN FKPPN Drs.HN.Serta Ginting sesuai surat nomor 446/A/DPN/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025
ada 9 DPW FKPPN seluruh Indonesia diarahkan untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial peduli purnakarya penyerahan 1000 karung beras dan paket minyak goreng sebagai bentuk kepedulian FKPPN kepada purnakarya yang memiliki kebutuhan ekonomi dan perlu mendapat bantuan ,
dengan demikian bakti sosial tersebut diharapkan dapat meringankan beban pensiunan walaupun yang diberikan masih dalam skala kecil , namun biarlah kecil diberikan daripada tidak berbuat sama sekali” paparnya
Lanjutnya ” Kita masih menunggu tindaklanjut hasil resume pertemuan ketua DPN FKPPN yang didampingi ketua2 DPW FKPPN dan telah bertemu langsung dengan direktur SDM holding PTPN group Endang Suryaningsih di gedung agro plaza kantor holding perkebunan Nusantara PTPN 3
bahwa sampai dengan akhir Juli 2025 bantuan uang beras yang dihapus harus dibayarkan kembali untuk regional I dan II PTPN 4 termasuk hasil rakernas di Pekanbaru tanggal 14 Mei 2025, untuk bantuan uang beras regional 1 PTPN 1 (PTPN 2) yang sejak tahun 2008 dihentikan, sewajarnya dibayarkan kembali bersama dengan regional 1 dan 2 PTPN 4 karena satu induk holding PTPN group.
Dalam kesempatannya Ketum DPN FKPPN …………













