Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newslahat

Gawat Gara Gara Gaji Ratusan Karyawan Geruduk Kantor PT.Batubara Lahat di Jalan Bandar Agung

52
×

Gawat Gara Gara Gaji Ratusan Karyawan Geruduk Kantor PT.Batubara Lahat di Jalan Bandar Agung

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – LAHAT – Berdasarkan Undang-undang Tenaga Kerja “kesengajaan atau kelalaiannya” dalam Pasal 95 ayat (2) UU Ketenagakerjaan di atas mengindikasikan bahwa kesengajaan pengusaha yang menahan gaji karyawannya yang tidak disiplin merupakan pelanggaran hukum dan pengusaha yang bersangkutan dikenakan denda.

Kejadian ini terpantau wartawan ratusan karyawan mendatangi kantor perusahaan tambang batubara PT.BL
Sekitar ratusan karyawan yang mendatangi sejak pagi terkait mempertanyakan hak mereka yaitu gaji yang belum dibayar oleh pihak manajemen perusahaan tersebut

” Tuntutan mereka meminta agar gaji mereka dibayar kata salah satu karyawan kepada wartawan saat ditemui di kantor PT Batubara Lahat (BL) Senin (25/3)

” Kami kesini menuntut hak kami yaitu gaji yang belum diberikan dan pihak perusahaan belum ada tanggapan ujarnya

Pantauan wartawan ratusan karyawan mengeluhkan karena menurut informasi ” gaji bakal ditunda dan terkait sisa kontrak kerja tidak akan dibayar oleh pihak perusahaan. Ini namanya Kebijakan yang semena-mena sehingga ditentang para pekerja.

“PT BL semena-mena kami diundang perihal gaji ditunda, THR tidak jelas sisa kontrak kami tidak dibayar. PT. BL zolim,” teriak karyawan didepan kantor PT.BL ada karyawan nampak mulai marah haknya tidak diberikan.

Ini bukan pertama kalinya kami melakukan demo seperti ini, Tapi ini yang kedua kalinya, Saat yang pertama kami juga sudah datang dengan baik-baik tapi masih belum ada juga kepastian dari pihak manajemen dari pihak perusahaan” Tuturnya, Senin (25/3/24)

Sementara itu salah satu karyawan Jostar mengungkapkan kekesalan nya ia mengatakan kami akan terus melalukan aksi demo apabila nantinya PT.BL tuntutan kami tidak dipenuhi seperti gaji yang tertunda belum dibayar ” ucapnya

“ dan Kami perlu kepastian, dan kami akan terus menuntut hak hak kami, dan kami nanti akan terus berdemo sampai gaji kami dibayar penuh ” ujar Jostar

Sementara itu pihak manajemen perusahaan PT.BL belum bisa memberikan keterangan kepada awak media yang melakukan liputan dilokasi hingga berita ini ditayangkan belum bisa memberikan keterangan.

Penulis : Bambang

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.