Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Gedung Juang 45 Tambun Bukan Tempat Usaha

×

Gedung Juang 45 Tambun Bukan Tempat Usaha

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Terkait pemberitaan di Media postkeadilan.com Gedung Juang 45 diduga Jadi Ajang Bisnis, bahwa Reza sebagai Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga kaget setelah mengetahui berita dan laporan dari media adanya Orsel atau Hiburan Rakyat yang akan didirikan di halaman Musium Gedung Juang 45 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Reza sebagai Kepala Bidang Kebudayan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa jika benar ada Orsel atau hiburan Rakyat yang akan didirikan di Halama Musiim Gedung Juang 45 Tambun, Kami dari Dinas belum mendapat laporan, dan Saya tidak mengijinkan di Gedung Juang dijadikan tempat Komersil Usaha Orsel atau hiburan Rakyat berdiri di halaman Musium Gedung Juang 45 Tambun Selatan tersebut, jika Orsel atau hiburan Rakyat itu berdiri Kami akan lakukan Pembongkaran,” kata Reza, (31/3/22).

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Quran, Puan: Selalu Relevan Jadi Sumber Moral dan Inspirasi

Reza Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga menjelaskan, bahwa Musium Gedung Juang 45 Tambun Selatan sudah ada pengelolanya yaitu Dispora, dihinabu dan di beritahukan kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi yang ingin memanfaatkan area Musium Gedung Juang 45 Tambun yang sifatnya untuk mengenalkan Kebudayaan dan Seni Kabupaten Bekasi silahkan mengajukan permhonan surat secara tertulis ke Dispora agar dapat di ketauhui oleh pihak Dispora,” jelas Reza,(31/3/22).

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Menandatangani Nota kesepahaman Tentang Propemperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 Dengan DPRD Mura.

“Saya tegaskan sekali lagi, jika Orsel atau hiburan Rakyat didirikan di halaman Gedung Juang 45, Saya akan lakukan pembokaran, karena area Gedung Juang 45 bukan tempat Komersil Usaha dan pihak Dispora belum mendapatkan izin dari Pengelola Orsel dan jika Orsel tersebut berdiri di halaman Gedung Juang 45, Kami akan lakukan Pembongkaran, karena Gedung Juang 45 adalah Gedung Bersejarah bukan Tepat Komersil Usah,” tegas Reza.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Simuk Mengucapkan Selamat Hari Natal & Tahun Baru 2023-2024

( JH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88