Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Gedung Juang 45 Tambun Bukan Tempat Usaha

×

Gedung Juang 45 Tambun Bukan Tempat Usaha

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Terkait pemberitaan di Media postkeadilan.com Gedung Juang 45 diduga Jadi Ajang Bisnis, bahwa Reza sebagai Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga kaget setelah mengetahui berita dan laporan dari media adanya Orsel atau Hiburan Rakyat yang akan didirikan di halaman Musium Gedung Juang 45 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Reza sebagai Kepala Bidang Kebudayan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa jika benar ada Orsel atau hiburan Rakyat yang akan didirikan di Halama Musiim Gedung Juang 45 Tambun, Kami dari Dinas belum mendapat laporan, dan Saya tidak mengijinkan di Gedung Juang dijadikan tempat Komersil Usaha Orsel atau hiburan Rakyat berdiri di halaman Musium Gedung Juang 45 Tambun Selatan tersebut, jika Orsel atau hiburan Rakyat itu berdiri Kami akan lakukan Pembongkaran,” kata Reza, (31/3/22).

Baca Juga :  79 Siswa Mengikuti asesmen potensi akademik dan Bakat di Toba

Reza Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga menjelaskan, bahwa Musium Gedung Juang 45 Tambun Selatan sudah ada pengelolanya yaitu Dispora, dihinabu dan di beritahukan kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi yang ingin memanfaatkan area Musium Gedung Juang 45 Tambun yang sifatnya untuk mengenalkan Kebudayaan dan Seni Kabupaten Bekasi silahkan mengajukan permhonan surat secara tertulis ke Dispora agar dapat di ketauhui oleh pihak Dispora,” jelas Reza,(31/3/22).

Baca Juga :  Penjabat Bupati Bekasi H. Dani Ramdan Akan Hadir Membuka Webinar Dialog Media 28 Juli 2021

“Saya tegaskan sekali lagi, jika Orsel atau hiburan Rakyat didirikan di halaman Gedung Juang 45, Saya akan lakukan pembokaran, karena area Gedung Juang 45 bukan tempat Komersil Usaha dan pihak Dispora belum mendapatkan izin dari Pengelola Orsel dan jika Orsel tersebut berdiri di halaman Gedung Juang 45, Kami akan lakukan Pembongkaran, karena Gedung Juang 45 adalah Gedung Bersejarah bukan Tepat Komersil Usah,” tegas Reza.

Baca Juga :  Ranperda APBD Tahun 2023 Disetujui/Ditandatangani Bupati dan DPRD Humbahas

( JH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam japa-nigeria