Post keadilan.Batanghari Stunting adalah penyakit gizi buruk dan pertumbuhan gizi anak balita dibawah umur 5 tahun pertumbuhan lamban dan gizi buruk ibu hamil.
Indonesia saat ini sudah masuk level kronis sebagaimana konfirmasi WHO bahwa negara Indonesia mengalami status stunting kronis jika angka prevalensinya melebihi 20 %
Sebagaimana berdasarkan data pemantauan status gizi yang dilansir dari situs Kemenkes RI pada Tahun 2016 angka prevalensi stunting di Indonesia 27,5 % artinya 1 dari 3 balita Indonesia mengalami stunting, Survei di tahun 2019 membuktikan sekitar 30% balita Indonesia mengalami stunting.
Kondisi ini disebabkan banyak aspek yakni antara lain, pendidikan dan ekonomi.
Menyikapi permasalahan tersebut gerak cepat mengadakan rembuk stunting pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Batang Hari.