BEKASI – Post Keadilan LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesi) Distrik Kabupaten Bekasi dengan tegas menyatakan sikap mencabut dukungan terhadap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang dinilai tidak memberikan kemajuan untuk daerah, justru sebaliknya menuai banyak permasalahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sekretaris LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Samsudin mengatakan, mewakili Ketua Distrik LSM GMBI, Kabupaten Bekasi, H. Rahmat Gunasin atau biasa disapa H. Boksu menyatakan, “Mencabut dukungan terhadap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang dinilai telah banyak melakukan penindasan dan tidak pro rakyat”.
Kami menempatkan diri sebagai oposisi, karena kami menilai Bupati Bekasi sudah banyak melakukan penindasan dan kezholiman terhadap masyarakat. Salah satunya, terkait nasib para guru honorer atau GTK Non ASN yang belakangan ini ramai,” tegas Samsudin, Minggu (2/5/2021).
Selain itu, berbagai kasus lainnya yakni, kasus proyek Toilet Sultan yang menelan anggaran yang sangat fantastic puluhan miliar yang tidak masuk akal yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum ada kejelasan, meski semua elemen di Kabupaten Bekasi mendesak termasuk proyek infrastruktur dengan system E-Katalog.
Masih banyak persoalan lain di Kabupaten Bekasi selama di bawah kepemimpinan Bupati, Eka Supria Atmaja yang tak kunjung selesai. Setelah, kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi menyatakan sikap mencabut dukungan maka kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, mulai bergerak untuk Kabupaten Bekasi Bersih, Kabupaten Bekasi Maju,” ungkapnya.
Ditambahkan, Samsudin, keputusan sikap LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini sejalan dengan hasil keputusan musyawarah dengan Ketua Umum Pusat DPP LSM GMBI, Fauzan Rahman, SE yang mendukung langkah atau sikap LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menempatkan diri masuk kedalam bagian dari oposisi, karena sikap Bupati Bekasi tidak membawa perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” ujarnya. (Paulus/Red)