Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsPurwakarta

Gubernur Jabar Resmikan Gedung Creative Center Purwakarta

15
×

Gubernur Jabar Resmikan Gedung Creative Center Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta – Postkeadilan Kabar gembira buat warga Kabupaten Purwakarta, karena Kabupaten Purwakarta saat ini memiliki Gedung Creative Center yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (28/1/2022).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, atau yang biasa disapa Kang Emil, berpesan kepada Pemerintah Purwakarta dan anak – anak muda di Purwakarta untuk memanfaatkan Gedung Creative Center ini sebaik mungkin, Ia tak ingin gedung tersebut kemudian terlihat sepi karena tak difungsikan dengan baik.

Jadi saya titip ke Ibu Bupati Purwakarta, ini (Gedung Creative Center) supaya penuh dan ramai setiap saat, boleh kegiatan sampai malam sampai waktu tertentu daripada begadang tak jelas di pengkolan, lebih baik nongkrong di sini anak – anak muda Purwakarta,” kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil, Gedung Creative Center itu dibangun untuk memfasilitasi anak-anak muda untuk berkreasi di Kabupaten Purwakarta, diharapkan kedepannya banyak karya – karya kreatif yang bisa lahir dari gedung tersebut.

Jadi tempat ini disiapkan untuk orang – orang hebat, optimis, dan kreatif, daripada nongkrong di tempat yang tak jelas lebih baik nongkrong di sini, kalau itu dilakukan, saya yakin akan banyak karya – karya hebat,” katanya.

Lanjut Kang Emil, di masa depan ada tiga hal yang menjadi kunci ekonomi Indonesia, pertama adalah ekonomi digital, kedua ekonomi hijau, dan yang terakhir adalah ekonomi kreatif.

Ingat tiga rumus meraih masa depan, “Satu ekonomi digital “Kedua ekonomi hijau, yang sudah dimulai dengan motor listrik, dan yang ketiga adalah ekonomi kreatif yang datang dari sebuah gagasan,”Ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.