MEDAN – Post Keadilan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara simbolis menyerahkan remisi untuk Narapidana dan Anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara, Pemberian remisi tersebut diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Rabu 17 Agustus 2022.
Penyerahan remisi ini, merupakan rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut.
Menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Edy mengucapkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia.
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan”, ucap Edy.