Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewslingkunganMakasar

Gunung Sampah Antang Kembali Terbakar, Gabungan Aktivis Lingkungan Kecam Kinerja Dinas Terkait

264
×

Gunung Sampah Antang Kembali Terbakar, Gabungan Aktivis Lingkungan Kecam Kinerja Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

Baik itu mencakup filosofi, pengertian dasar hukum dan peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Persyaratan dan Standar Kesehatan Lingkungan Kerja, regulasi K3 serta prinsip-prinsip pencegahan kecelakaan kerja.

Juga tentang sosialisasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengelolaan B3, alat pelindung diri, kecelakaan akibat kerja, manajemen bahaya/resiko K3, kebakaran dan pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Lidikkrimsus RI Angkat Bicara Terkait Bupati Lahat Lantik Tim Percepatan Pembangunan 2024

Berikut penanganan dan tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Kerja, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Ketua OKK BLH PP Sulsel, Nur Aqsha Arifin menegaskan, “Pihak Pemkot Makassar meskipun bukan bagian dari unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Sampah, sejatinya wajib melakukan monitoring secara berkala dan evaluasi dengan ketat kepada ratusan pekerja sampah yang masih melakukan pemilahan sampah oleh karena masih adanya praktek pembakaran yang dilakukan para pekerja sampah di objek vital tersebut sehingga menyebabkan kebakaran di TPA Antang” tegasnya.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online