Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewslingkunganMakasar

Gunung Sampah Antang Kembali Terbakar, Gabungan Aktivis Lingkungan Kecam Kinerja Dinas Terkait

×

Gunung Sampah Antang Kembali Terbakar, Gabungan Aktivis Lingkungan Kecam Kinerja Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

MAKASAR – POSTKEADILAN  Bencana kebakaran sewaktu-waktu dapat terjadi baik itu di pemukiman warga atau di tempat-tempat umum apalagi ditengah perubahan iklim yang disertai cuaca ekstrim.

Demikian halnya yang kembali terjadi di TPA Antang, Kecamatan Manggala, kota Makassar, Senin (27/9/2022) kemarin, praktek pembakaran sampah oleh pemulung yang mengais rejeki dari gunung sampah itu kembali menyebabkan terjadinya kebakaran di TPA tersebut.

Baca Juga :  Kepala SDN 050738 Bungkam, Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Rp854 Juta Kian Menguat

Berdasarkan pantauan dan evaluasi hasil diskusi dari ormas BLH PP Sulsel (Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Sulsel) bersama beberapa LSM diantaranya Fortuna (Forum Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia), FKH (Forum Komunitas Hijau), Sintalaras UNM (Mahasiswa Pencinta Lingkungan Hidup Selaras), Kapatra Makassar (Komunitas Pencinta Alam Telusur Nusantara) yang prihatin dan bersama-sama mengecam kejadian kebakaran tersebut menggaris besarkan bahwa dari berbagai peristiwa yang berujung bencana kebakaran di TPA Antang adalah semacam proses pembiaran dan abai dengan proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam