Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newslingkungan

Hadapi Pemilu, Polsek Kembangan Berikan Penyuluhan Kepada Warga

101
×

Hadapi Pemilu, Polsek Kembangan Berikan Penyuluhan Kepada Warga

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman SH bersama Waka Polsek AKP Herjon Silaban dan Kanit Binmas Ipda Edi Suriadi SH melakukan sambang warga dan melakukan Bimbingan Penyuluhan kepada Tokoh Masyarakat yang ada di wikayah Kembangan, bertempat di Jalan Anggrek RT. 003/08 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (27/09/18) malam.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH menerangkan, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutinitas harian bagi Polsek Kembangan dan jajarannya, dengan maksud menciptakan situasi wilayah yang aman dan tertib.

Example 300x600

“Menindak lanjuti perintah dan arahan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, dalam meningkatkan Kegiatan sambang dan silaturahmi serta kunjungan kepada tokoh agama dan masyarakat serta juga kepada warga agar supaya terjalinnya tali silaturahmi yang kuat antara masyarakat dengan petugas Kepolisian,” terang Egman.

Pada kegiatan tersebut, Kompol Egman beserta jajaran menjumpai Habib Syafii Al Mustawa selaku Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, selanjutnya Egman memberikan pesan-pesan Kamtibmas.

Menjelang Pileg dan Pilpres mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Jangan mudah terpecah belah demi keutuhan Kesatuan Negara Republik Indonesia, dan menolak segala bentuk berita Hoax, karena akan merusak NKRI. Mari berperan aktif untuk menangkal segala bentuk Radikalisme.

“Laporkan, apabila ada hal hal yang mencurigakan kepada Kanit Binmas ke nomor handpone 081219654012 ataupun Polsek Kembangan 021-5866555,” Katanya. (R-01/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.