Hal SMA Terbuka Yang Dipertanyakan, Ini Penjelasan Disdik

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, PostKeadilan – Aksi demo oleh sejumlah oknum Mahasiswa yang mempertanyakan SMA Terbuka, dituding sarat dengan aksi demo ‘bayaran. Demikian kabar beredar di kalangan dunia pendidikan Propinsi Jawa Barat.

Pasalnya, entah apa kapasitas para oknum mahasiswa tersebut mempertanyakan, yang tentunya membuat stakeholder Dinas Pendidikan (Disdik) dan atau pimpinan sekolah terheran-heran.

“Kami tidak pernah terima surat dari mahasiswa (pendemo) itu. Kenapa dalam berita tersajikan bahwa mahasiswa itu pernah layangkan surat. Jika ada, mana buktinya.? Jangan asal tuduh kita bohong,” ujar wakil Kepala Sekolah yang tidak mau namanya disebut, Jumat (26/5/2023) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya sangat menyayangkan sikap aksi para oknum mahasiswa dan beberapa media yang mengangkat berita pendemo itu, disebut tidak mencerminkan intelektualitas.

“Beritanya ya tendensius begitu,” sebut Megister Pendidikan yang sudah menamatkan ribuan anak-anak didiknya.

Baca Juga :  Sekolah Tinggi Teologi Katharos Indonesia (STT-KAIND) Bekasi Rayakan HUT Ke-11 Tahun, Digoncangkan Tapi Tak Tergoyahkan

Senada dengan itu, Kepala KCD wilayah 3 Propinsi Jawa Barat, Made Supriatna juga menyesalkan. Namun begitu, diri mengaku tidak anti kritik.

“Alhamdulillah ini bagian kontrol kami juga dan kemarin pun sdh dijelaskan secara terinci,” jawab Made, Kamis (25/5/2023) petang ketika dikonfirmasi terkait aksi demo di kantornya pada hari Rabu (24/5/2023).

Ditempat terpisah sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yesa Sarwedi Hami Seno mengungkapkan SMA Terbuka menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak dapat menjangkau lembaga pendidikan yang setara, baik itu reguler maupun swasta.

Program ini di gagas sebagai cabang dari sekolah induk. Para pengajar untuk program tersebut merupakan guru-guru dari sekolah induk atau di kenal dengan istilah guru kunjung.

Tempat Kegiatan Belajar (TKB) merupakan tempat para siswa SMA Terbuka belajar. Biasanya menggunakan ruang TK, SD, SMP, MTs, Masjid, Balai dan tempat umum yang bisa difungsikan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Periksa Kepala Disdukcapil

SMA Terbuka Jawa Barat diselenggarakan berdasar pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020. Pada Pasal 1 dijelaskan bahwa SMA Terbuka adalah salah satu bentuk satuan Pendidikan formal yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari Sekolah Induk dengan penyelenggaraan Pendidikan menggunakan jarak jauh.

Adapun Sekolah Induk adalah sekolah yang memenuhi syarat untuk menjadi Pembina dari satu atau lebih layanan Pendidikan khusus. Nantinya, kurikulum yang dibuat merupakan kurikulum sendiri namun tetap memiliki induk dari suatu sekolah SMA reguler.

Pada Pasal 4 Pergub Nomor 74 Tahun 2020 juga dijelaskan bahwa SMA Terbuka yang didirikan oleh masyarakat dilaksanakan melalui persetujuan Gubernur, yang di atur pada Pasar 4 ayat (2), yakni, mencakup: Studi kelayakan, Rencana induk pengembangan SMA Terbuka, Sumber peserta didik, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum, Prasarana dan sarana, Legalitas penyelenggaraan.

Baca Juga :  Jokowi Beberkan Tiga Tranformasi Ekonomi yang Jadi Alasan Pemindahan Ibu Kota

Selain ketentuan di atas, terdapat pula ketentuan bagi TKB SMA Terbuka, seperti berikut: Tersedianya tempat atau ruang untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran. Tersedianya calon guru pamong/ tutor dan

Tersedianya sarana penunjang pembelajaran berupa bahan ajar, daya listrik dan lain-lain.

“Program ini memiliki konsep pelaksanaan pembelajaran tanpa biaya dan waktu yang fleksibel. SMA Terbuka juga menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh dan mandiri (tatap muka)” katanya.

Selain itu, program pendidikan ini menjadi solusi atas permasalahan pelajar reguler maupun swasta yang tidak mampu menampung lulusan SMP/ MTs. Selain itu, program ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan anaknya.

“Dengan adanya SMA Terbuka, maka tidak akan ada lagi alasan anak putus sekolah. Akses untuk mendaftar pun juga terbilang mudah sehingga dapat dijangkau oleh siapa saja,” pungkasnya. (Simare)

Berita Terkait

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten
Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.
Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.
Menunggu Kebijakan Presiden Jokowi, Gerlamata Akan Lakukan AKSI JAHIT MULUT
Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat
Patut Diduga, Oknum Kepala Sekolah ‘Mark Up’ Penggunaan Anggaran Demi Menambah Pundi Keuangannya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Rabu, 29 November 2023 - 23:23 WIB

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 November 2023 - 00:46 WIB

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Sabtu, 25 November 2023 - 19:48 WIB

Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Sabtu, 25 November 2023 - 17:34 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat

Jumat, 24 November 2023 - 18:44 WIB

Patut Diduga, Oknum Kepala Sekolah ‘Mark Up’ Penggunaan Anggaran Demi Menambah Pundi Keuangannya

Jumat, 24 November 2023 - 13:36 WIB

Gerakan Peduli Sesama, Wakapolri Terjun Langsung Beri Beasiswa Dan Bedah Rumah

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 Nov 2023 - 23:23 WIB

Advertorial

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Rabu, 29 Nov 2023 - 00:46 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!