Berita sebelumnya (Baca: Merasa Terancam Tergusur, Sejumlah Warga Mustika Sari Minta Atensi Pemerintah) Senin (31/10/2022) lalu warga seharian di kantor Kelurahan Mustika Sari untuk menyampaikan permasalahan. Namun di hari itu, Lurah Djunaidi keluar kantor bersama Camat Jaya Eko Setiawan SH, MH yang hingga kantor tutup, batang hidung Djunaidi tak kelihatan juga.
Esok harinya bersama warga serta pengacara Antoni Sitanggang dan rekannya Cupa Siregar, awak media menyasar ke Kantor Walikota.
Melalui protokoler Walikota, Andi sebut bahwa pak Walikota, Tri Adhianto telah hubungi Camat Jaya Eko agar menerima kehadiran warga.
Selasa (1/11/2022) itu di kantornya, Jaya Eko akui bahwa pihaknya belum mengetahui dan menerima surat dari PT TIMAH tentang pengosongan tanah. Selasa sore itu juga, Jaya Eko perintahkan Satpol-PP turun ke TKP. Sesampai di sana, tidak ditemukan para pekerja PT TIMAH.
Tapi keesokan hari, Rabu (2/11/2022), para pekerja PT TIMAH beraksi kembali hingga Sabtu (5/11/2022) kemarin.
Menurut warga, padahal Camat Jaya Eko dan bahkan Kapolres Kota Bekasi, Kombes Pol Hengky sempat turun ke lapangan pada hari Rabu (2/11/2022) itu.
“Itu daerah mana, masalah apa ya pak biar jelas ?,” chat Kombes Hengky kepada PostKeadilan, Senin (31/10/2022).
Awak media ini pun menyampaikan informasi yang diperoleh kepada Hengky, hingga dirinya sendiri pun turun ke lapangan. Namun lagi-lagi PT TIMAH tidak bergeming dan tetap lakukan aksinya.
Ditempat terpisah, Antoni Sitanggang tuding lemahnya Pemerintah Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Tri Adhianto. Bahkan Camat Jaya Eko dan Lurah Djunaidi seperti tak punya wibawa.
“Ada apa dengan Pemerintah Kota Bekasi yang lemah dan tidak punya wibawa sama sekali menghadapi PT TIMAH begitu.? Perlu kita gali nih Kebenarannya. Coba lihat sendiri, Camat sudah turun ke TKP, Lurah sudah buat surat panggilan atau undangan, tapi PT TIMAH terus beraksi. Dimana coba wibawa Pemerintah setempat.?,” ketus Advokat ini, Minggu (6/11/2022) siang.
Antoni bersama rekannya, Cupa Siregar mengaku tengah mempersiapkan surat yang ditujukan kepada PT TIMAH, Pemkot Bekasi dan bahkan ke lembaga tinggi negara serta surat Permohonan Perlindungan Hukum ke MABES POLRI.
“Mungkin besok surat-suratnya kelar dan kita segera layangkan. Kasihan Rakyat kecil, kita harus bela,” tegasnya. Bersambung.. (Simare/Tim)