Humbahas-Post Keadilan. Binsar Pardamean, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan mengatakan, pihaknya sedang memverifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai tanggal 15 Oktober 2022.
Verifikasi faktual dilakukan terhadap partai yang lolos verifikasi administrasi dan yang tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019, yakni “Perindo, Hanura, Partai Buruh, PSI, PKN, Garuda, Gelora dan PBB,” kata Binsar Senin 17 Oktober 2022.
Dia menyebutka, yang diverifikasi adalah kepengurusan untuk melihat kesesuaian administrasi pengurus, domisili kantor, dan 30% keterwakilan perempuan dengan fakta di lapangan. Kemudian untuk verifikasi keanggotaan, bertujuan untuk melihat kesesuaian administrasi anggota partai politik dengan fakta di lapangan