Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahasPolitik

Humbahas Binsar Pardamean Verifikasi Faktual Parpol

96
×

Humbahas Binsar Pardamean Verifikasi Faktual Parpol

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Post Keadilan. Binsar Pardamean, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan mengatakan, pihaknya sedang memverifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai tanggal 15 Oktober 2022.

Baca Juga :  Jual Beli Jabatan, KPK Rencana Telusuri Dugaan Suap

Verifikasi faktual dilakukan terhadap partai yang lolos verifikasi administrasi dan yang tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019, yakni “Perindo, Hanura, Partai Buruh, PSI, PKN, Garuda, Gelora dan PBB,” kata Binsar Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga :  Surat Terbuka untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Dia menyebutka, yang diverifikasi adalah kepengurusan untuk melihat kesesuaian administrasi pengurus, domisili kantor, dan 30% keterwakilan perempuan dengan fakta di lapangan. Kemudian untuk verifikasi keanggotaan, bertujuan untuk melihat kesesuaian administrasi anggota partai politik dengan fakta di lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses