POST KEADILAN – LAHAT – Terkait Dugaan Korupsi di Desa Gunung Kembang kini giliran saksi besok Senin (12/2) mereka yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Inspektorat Lahat.
” Diantaranya Sdr, Wakidi, Ketua Karang Taruna dan Kurdi ketiganya sudah mendapat surat panggilan dari inspektorat Lahat “, kata Wakidi ditemui wartawan Minggu (11/2)
Wakidi mengaku saya besok Senin untuk mendatangi undangan dari inspektorat untuk memberikan keterangan kepada penyidik dari inspektorat Lahat.
semuanya saya beberkan semua agar kasus ini terang benderang, dan biar masyarakat gunung kembang tidak bertanya tanya lagi kepada saya, ujar aktivis buruh jakarta ini.
“ya tunggu saja semuanya saya akan buka persoalan yang sempat dilaporkan ke inspektorat, pergerakan sudah kita lakukan aksi demo di depan kantor Bupati Lahat.”
“Namum kasus ini baru sekarang pihak inspektorat sudah memanggil saksi saksi ketua BPD Riswansyah, Wakil Ketua dan anggota mereka ini sah berdasarkan surat keputusan bupati Lahat, bukan Abal Abal”, ungkap Wakidi.
“Kasus ini sudah lama dilaporkan ke pihak APH,” Ujar Wakidi.
“Agar pihak penyidik untuk secepatnya di ungkap laporan dari masyarakat desa Gunung Kembang menunggu hasil perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Kades ” imbuh Wakidi
Inspektur Kabupaten Lahat Sahabadi melalui sekretaris Inspektorat Guntur membenarkan saat ini mereka (saksi red) diundang untuk dimintai keterangan berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Gunung Kembang ditemui di ruang kerja nya belum lama ini.
Penulis: Bambang