Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBogorHeadline Newspendidikan

IPB University Gelar Diskusi Kebijakan Peraturan Menteri Terkait Jabatan Fungsional Dosen Dihadiri Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas M.Si

×

IPB University Gelar Diskusi Kebijakan Peraturan Menteri Terkait Jabatan Fungsional Dosen Dihadiri Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas M.Si

Sebarkan artikel ini

Menyikapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas M.Si menjelaskan pertemuan ini juga untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan peraturan terbaru terkait JF dosen sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2023 tentang JF.

Kementerian PANRB, lanjut Anas, telah menerima masukan dari Kemendikbudristek sebagai instansi pembina dari JF dosen. “Untuk mendapatkan semakin banyak masukan, maka hari ini kita mengundang teman-teman dosen. Akan ada beberapa putaran lagi untuk diskusinya. Kami juga menugaskan deputi terkait untuk mempelajari best practices di sejumlah negara. Juga menjadikan analisis-analisis yang banyak ditulis para dosen terkait ini sebagai masukan,” papar Anas.

Baca Juga :  Komunitas Indonesia Brand Network Kick Off Roadshow Forum Brand 2019 di Jakarta

Anas menambahkan, dari sisi ‘beban administrasi’ untuk pelaporan kinerja. Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 telah disusun dengan semangat penyederhanaan dan fleksibilitas untuk memudahkan ASN fokus pada kinerja dan tujuan organisasinya, sehingga tidak lagi rumit mengisi administrasi pelaporan kinerja. ASN (termasuk dosen) tidak lagi disibukkan dalam pengisian angka kredit yang rumit seperti yang selama ini dikeluhkan para ASN JF.

Baca Juga :  Ganjil Banget Tempat Pembuangan Sampah Sementara Dekat Polres, Dibangun Pula Taman Rekreasi?

Pada kesempatan itu, Menteri Anas juga menyampaikan alasan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2023 tentang Penilaian, Penetapan, dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsional dalam Masa Transisi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2023 tentang JF. Surat edaran tersebut menyebutkan memberikan kesempatan kepada pejabat fungsional untuk mengusulkan angka kredit sampai dengan 30 Juni 2023. (IPB/Ns/Bns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay casino online sv388 sbobet88 sabung ayam online