Andhika ditemui diruang kerjanya, Senin (27/3/2023) siang menyatakan, pembatalan tersebut dapat terjadi karena adanya pergeseran nama kandidat. Hal itu terjadi akibat proses verifikasi dan validasi data secara berulang yang dilakukan sebelum pengumuman hasil seleksi.
“Pergeseran bisa karena kesalahan teknis atau hal administratif lainnya. Kebanyakan ada sanggah dari daerah,” terangnya.
Lanjut Andhika, Kemendikbudristek sebagai anggota Panselnas bekerja dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan BKN buat memastikan proses seleksi penerimaan guru ASN PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru terlaksana dengan baik dan lancar.
Proses seleksi ASN PPPK memiliki beberapa tahapan, mulai dari pemilihan formasi, seleksi administrasi dan kompetensi, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, hingga pengumuman final guru lulus seleksi dan mengisi formasi.
“Setelah pengumuman penempatan oleh Panselnas yang dijadwalkan tanggal 9/10 April nanti, bagi peserta yang belum mendapatkan penempatan dapat mengikuti proses seleksi ASN PPPK guru tahun 2023,” sebut Andhika.
Ia mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah yang belum atau tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mulai mengajukan formasi. Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi, hal tersebut menyebabkan keterbatasan penempatan guru yang memerlukan posisi.

Andhika mengeklaim, pemerintah pusat akan terus berkomitmen dan berjuang agar guru mendapatkan penempatan. “Pemerintah akan terus berkomitmen dan berjuang. Bagi kami, satu formasi saja sangat berarti dan berharga bagi guru kita yang telah mengabdikan dirinya untuk pendidikan Indonesia. Namun secara pribadi, apalah daya saya,” ungkapnya bernada sedih.














Kepada bapak ibu Panselnas untuk dapat mengevaluasi sistem penjaringan PPPK..
Disinyalir adanya permainan formasi yang dilakukan daerah tertentu dengan meminta biaya dari 40juta sampai 80juta kepada calon peserta seleksi PPPK untuk diluluskan jadi PPPK…