Bekasi, PostKeadilan – Progam Jaksa Agung Prof.Dr.ST. Burhanuddin, S.H., M.M tentang ‘Jaksa Mandiri Pangan’ ternyata bukan sebatas seremonial belaka. Bertempat di sawah berlokasi di Desa Srimahi, kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jaksa Agung wujudkan dengan ikut hadir dalam panen padi.
“Hari ini kita hadir dalam panen padi bersama, yang hasilnya langsung di beli PT Bulog,” ujar Burhanuddin di lokasi panen, Selasa (18/8/2025) pagi.
Menurut dia (Jaksa Agung), kehadirannya kali ini adalah satu satu wujud Program Swasembada Pangan Nasional dan pemanfaatan barang rampasan hasil penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Bersama Jaksa Agung dan jajaran, hadir Menteri Pertanian RI, Dr.Ir.H Andi Amran Sulaiman,M.P, pimpinan Bulog serta Forkompinda Kabupaten Bekasi.
Tampak kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung,
Anang Supriatna, SH, MH memimpin dan mengatur jalannya konferensi Pers dilaksanakan pada:
hari/tanggal: Selasa (19 Agustus 2025) itu.
“Keberhasilan panen padi ini berkat kerjasama dengan petani lokal,” pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin. (George/Simare)













