POSTKEADILAN.COM – JAKARTA Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024.
Berikut daftar Kajati yang dirotasi:
1. Kajati Jawa Tengah: Ponco Hartanto, S.H., M.H. menggantikan posisi Dr. I Made Suarnawan, S.H.,
M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.
2. Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta: Ahelya Abustam, S.H., M.H. menggantikan posisi Ponco Hartanto, S.H., M.H.
3. Kajati Banten: Dr. Siswanto, S.H., M.H. menggantikan posisi Dr. Didik Farkhan Alisyahdi,
S.H., M.H. yang akan menempati posisi sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Kejaksaan Agung.
4. Kajati Jawa Barat: Katarina Endang Sarwestri,
S.H., M.H. menggantikan posisi Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
5. Kajati Sulawesi Tenggara: Hendro Dewanto, S.H.,
M.Hum. menggantikan posisi Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. yang akan menempati posisi baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
6. Kajati Kalimantan Selatan: Rina Virawati, S.H., M.H. menggantikan posisi Dr. Mukri, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
7. Kajati Bengkulu: Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. menggantikan posisi Rina Virawati, S.H., M.H.