Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Jalan Dua Bulan, SK Gubernur Dianulir Kadisdik Sumut Dengan Alasan Nota Dinas.

0
×

Jalan Dua Bulan, SK Gubernur Dianulir Kadisdik Sumut Dengan Alasan Nota Dinas.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan (sumut) Postkeadilan.com – Salah seorang Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) An. Antonius Tealigolito Harita telah disahkan dan dikeluarkan SK Penugasan oleh Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor: 800.1.13.2/0743/2024. di Sekolah SMA Negeri 2 Hilisalawaahe Nias Selatan hanya berjalan Dua Bulan dipindahkan di SMA Negeri 1 Onolalu oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan alasan Nota Dinas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV Provinsi Sumatera Utara Yasokhi Hia kepada beberapa awak media saat dikonfirmasi di Kantor nya yang berlokasi di Baloho Kabupaten Nias Selatan Selasa 24/06/2025.

Yasokhi Hia mengatakan, sesuai dengan juknis bahwa Guru PPPK yang telah ditunjuk dan dikeluarkan SK penempatan awal tidak boleh dipindahkan ke Sekolah lain sebelum habis masa kontrak, tetapi guru PPPK tersebut dia dipindahkan melalui “Nota Dinas”, dan hanya diperbantukan ke SMA Negeri 1 Onolalu sementara datanya masih tetap di SMA Negeri 2 Hilisalawaahe.

Dilanjutkannya, Nota Dinas tersebut bukan kami dari Cabang Dinas yang mengeluarkan, tetapi yang mengeluarkan adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, kami hanya menjalankan perintah dan kami tidak pernah mengusulkan perpindahan itu ujarnya.

Terkait dengan pengalihan Nama Jawatan Duha S.Pd sebagai penerima Dana Sertifikasi di SMA Negeri 1 Onolalu, kami akan menelusuri nama penerima Dana tersebut, karena atas nama Antonius Tealigolito Harita datanya masih di SMA Negeri 2 Hilisalawaahe bukan di SMA Negeri 1 Onolalu dan juga penilaian Kinerja nya masih disana ucap Hia.

Baca Juga :  Bukan Sekedar Pencitraan, Polsek Tarumajaya Berbagi Kepada Fakir Miskin dan Anak Disabilitas

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Hilisalawaahe Berita Halawa saat dikonfirmasi oleh media ini Sabtu 21/06/2025 beliau mengatakan, awalnya ada dua Guru PPPK yang ditempatkan disini yakni : Susiani dan Antonius Tealigolito Harita, Atas Nama Susiani Ini dia dipindahkan di SMA Negeri 1 Fanayama, waktu itu saya diminta oleh Dinas untuk dikeluarkan surat rekomendasi dan saya keluarkan karena kebetulan disini juga sudah ada PNS yang sama-sama dengan jurusannya yaitu jurusan Bahasa Indonesia.

Sementara Antonius Tealigolito Harita ini sampai sekarang perpindahannya ke SMA Negeri 1 Onolalu saya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi ke dia, kami sangat membutuhkan guru PPKN disini karena yang mengajar jurusan itu tidak ada.

Selanjutnya, Perpindahan Guru PPPK Atas nama Antonius Tealigolito Harita saya tidak setuju karena saya masih butuh Guru jurusan PPKN karena Guru dengan jurusan itu disini tidak ada dan sampai sekarang penilaian kinerjanya saja saya tidak pernah lakukan karena bukan disini dia mengajar dan namanya juga di dalam dapodik SMA Negeri 2 Hilisalawaahe sudah kami keluarkan, jadi sampai sekarang identitas nya sebagai Guru PPPK saya tidak tau beber Halawa.

Penulis : Sit Duha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses