Kan tetapi pada Sabtu malam itu ketika kami istrahat makan di depan Toko Haji Asnawi, dibawah pimpinan Kapolsek Ridwan Harahap kami ditangkap dan dibawa awalnya ke Menara Pandang di kantor Pemborong Proyek. Mirisnya dalam beberapa pemberitaan, kami ditangkap saat itu karena melakukan pengancaman dan dituduh menghalangi pembangunan.
“Bagaimana penangkapan teroris, begitu lah yang kami alami. Setelah digotong ke Menara, malam itu juga kami langsung dibawa ke Mapolda Kaltim,” tulis narasumber yang diteruskan Ketua Umum (Ketum) JPKP Maret Samuel Sueken kepada PostKeadilan, Selasa (19/3/2024) malam.
Penangkapan terhadap kelompok tani yang memperjuangkan hak-haknya tersebut membuat Ketum JPKP meradang dan mengkritisi aksi ‘koboi’ penangkapan.
Sabtu (24/2/2024) malam itu juga, Maret panggilan akrab Ketum JPKP datangi Mapolda Kaltim. Kuasa Hukum JPKP esok hari, Minggu (25/2/2024) pagi langsung membuat surat permohonan penangguhan penahanan.
Tak ada respon cepat, Maret coba koordinasi dengan Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto. Beberapa hari dicoba tapi tidak digubris sama sekali, akhirnya Maret yang dikenal dekat dengan Istana Presiden menghubungi Pusat.
Maret minta dijadwalkan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Asespripres menyampaikan bahwa pertemuan akan dilakukan di Bandara Sepinggan Kota Balikpapan.
Di hari yang sudah ditetapkan, sebelum kehadiran Presiden Jokowi ke Bandara sudah ada Kapolda Irjen Nanang Avianto.
Terjadi pembicaraan antara Kapolda dan Maret yang berencana mempertemukan istri-istri kelompok tani Siloloang yang ditangkap dan ditahan meskipun tidak perlu lagi menyampaikan permasalahan ke Presiden Jokowi.
Kapolda Irjen Nanang Avianto berjanji akan mengurus langsung hingga akhirnya para kelompok tani Siloloang keluar dari Rutan POLDA Kaltim.