Penyetaraan jabatan itu masih 42 orang lagi yang belum dilantik dengan alasan, ada yang meninggal, ada yang dipecat dan ada juga yang pensiun. Terkait SK mereka (PNS) yang sudah dilantik belum diserahkan sampai sekarang karena masih belum siap dibuat, pembuatannya harus perlu hati-hati atau teliti nanti dikira kita tidak bisa bekerja kata Anarota.
Pantau Postkeadilan.com pada Nama-nama PNS yang 42 Orang tersebut hanya 1 Orang diantaranya yang sudah meninggal yakni berinisial SBM, tidak ada yang dipecat dan juga tidak ada yang pensiun seperti pengakuan Kepala BKD Nisel dan 41 Orang lagi sampai saat ini masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Nisel. (sit duha)