Beliau mengatakan bahwa “kemarin kami sudah turun ke beberapa Mini Market yang ada di Kecamatan Muara Bulian seperti Alfmart, Indomaret, Emely dan Tiffani. Namun ada satu Mini Market yang tidak bisa mengikuti himbauan Pemerintah dengan alasan mereka membeli produk minyak goreng masih dengan harga tinggi dari distributor, jadi resikonya bagi Mini Market mereka adalah kerugian.
“Pemerintah Provinsi Jambi sudah menghimbau kepada semua distributor yang ada di Jambi untuk menurunkan harga minyak agar Mini Market juga tidak dirugikan dan dapat mengikuti himbauan Pemerintah. Bagi Mini market yang tidak mengikuti himbauan pemerintah ini akan dikenakan sangsi berupa penahan izin usaha”, tegas Edi.
Edi juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya wilayah Batanghari, silahkan berbelanja dipasar tebus murah namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan satu orang hanya boleh menebus/membeli 2 pcs minyak goreng.(Ali kucir)