Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

LPJ Desa Tanjung Baru Diduga Menyimpan Mesteri

5
×

LPJ Desa Tanjung Baru Diduga Menyimpan Mesteri

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan.Terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemilihan Kepala Desa diwilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur sudah menjadi buah bibir Masyarakat dan Media, karena LPJ Pilkades Desa Tanjung Baru sudah di buat oleh Akhmad Taminudin selaku Ketua Panitia yang di serahkan kepada Anggota BPD Desa Tanjung Baru Edi Junaedi sebagai Laporan Pertanggung Jawaban Panitia Pilkades yang selama ini sudah 7 Bulan mengalami keterlambatan.

Saat di wawancarai Ketua Panitia Pilkades Tanjung Baru
Akhmad Taminudin mengatakan, Saya sudah selesai membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pilkades Desa Tanjung Baru dan semua Laporan Pertangung Jawaban Saya serahkan ke pada BPD dan seterusnya ke Kecamatan serta DMPD Kabupaten Bekasi, agar LPJ Desa Tanjung Baru yang Saya buat dapat dilakukan pemeriksaan semana mestinya tentang penggunaan Dana APBD atau Uang Negara yang sudah direalisasikan untuk kegiatan Pilkades di Desa Tanjung Baru, walaupun LPJ mengalami ke terlambatan, karena kecewaan diri Saya kepada Pemerintahan Desa yang diduga tidak Harmonis antara Panitia dengan Ketua BPD Arsad serta Deden Salahudin sebagai PLH Kades Tanjung Baru yang selama ini diduga menjadi Mesteri yang terselubung dalam kegiatan Pilkades di Desa Tanjung Baru,” kata Akhamad Taminudin,(20/1/22).

Akhamad Taminudin yang sering di panggil Edo menjelaskan, bahwa permasalahan keterlambatan Laporan Pertanggung Jawaban Saya selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjung Baru adalah ke kecewaan diri Saya terhadap janji manis yang di ucapkan oleh Deden Salahudin sebagai Mantan PLH Kepala Desa Tanjung Baru saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa, bahwa Deden Salahudin mau membantu kegiatan Pilkades Rp,50 Juta untuk Makan Minum dari Anggaran Dana Desa (ADD), namun kenyataannya tidak terealisasi dan Omong doang (Omdo),” jelas Akhmad Taminudin.

“Bahwa sebelum acara Pilkades Desa Tanjung Baru, Saya harus mencari Pinjaman dana talangan sebesar 200 Juta, karena Anggaran Dana Pilkades dari DMPD Kabupaten Bekasi belum di berikan kepada Saya, hal ini agar Pilkades di Tanjung Baru dapat berjalan Sukses dan Aman, setelah selesai Pilkades karena mengingat ada janji atau bantuan yang di katakan Deden Salahudin sebagai PLH Kepala Desa Tanjung Baru sampai saat ini tidak juga terealisasi menjadi pertanyaan besar pada diri Saya dan ke kecewaan, bahwa Deden Salahudin sebagai Mantan PLH Kepala Desa tidak ada berkomunikasi dengan Saya, kenapa bantuan yang dijanjikan untuk Pilkades Makan Minum sebesar 50 Juta tidak jadi atau tidak terealisasi, yang nantinya akan menjadi Dana Tambahan kegiatan Pilkades di Tanjung Baru,” papar Akhmad Taminudin pada Wartawan, (20/1/22).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.