Nias Selatan, (Sumut)Postkeadilan. – Sangat disayangkan jika seorang Pimpinan Desa/Kepala Desa ikut terlibat memprovokasi warganya, bukan sebagai pemberi solusi atau penyelesaian masalah di Desa, malah mengumbar informasi yang tidak benar demi mengintimidasi seorang Kepala Sekolah.
Rabu 13/01/2021, berlokasi di rumah Ketua Komite, Kepala Desa Hilisaloo Amandraya TEORIUS BUULOLO diduga profokasi warga, kumpulkan orang tua Siswa supaya melakukan Demo di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan terkait penggelapan penyaluran Dana PIP Siswa di Desa Hilisaloo Amandraya Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Atas Nama SOKHIZOLOO LAIA, ternyata tudingan itu tidak dapat dibuktikan atau bohong.
Hasil dari pada pertemuan itu, Senin 18/01/2021, puluhan orang tua siswa ramai-ramai datangin Kantor Dinas Pendidikan Nisel untuk melakukan demo sekaligus buat laporan bahwa Kepala sekolah SDN.078454 Hilisaloo Amandraya SOKHIZOLOO LAIA telah Gelapkan Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Setelah Tayang disalah satu media elektronik yakni media Warta TV, dalam tayangan berita tersebut, para orang tua siswa menuntut agar kepala sekolah Sokhizoloo Laia dipecat dari jabatan Kepala Sekolah, tuntutan atau tudingan para orang tua siswa itu tidak dapat dibuktikan karena Kepala Sekolah SDN.078454 Desa Hilisaloo Amandaya An. Sokhizoloo Laia baru melakukan penarikkan Dana PIP tersebut pada Hari Selasa 19/01/2021 sehari setelah dilaporkan.
Sokhizoloo Laia kepada Postkeadilan.com melalui telefon selulernya Sabtu 23/01/2021 mengatakan, saya sangat kesal dan merasa malu atas fitnah yang dilontarkan terhadap saya, saya dituding telah Gelapkan Bantuan Dana PIP Siswa 2020, sementara itu tidak benar, apa lagi sampai saya diberitakan dan dilaporkan kepada atasan saya pada hal Dana PIP tersebut baru saya lakukan penarikan tanggal 19/01/2021 dan saya bagikan kepada Siswa tanggal 21/01/2021, urai kasek.
Masalah ini, saya berharap agar orang tua siswa beserta ketua komite dapat menyadari semua yang telah mereka lakukan untuk memfitnah saya, juga saya mohon agar media yang telah memberitakan atau menyebarkan informasi Hoax itu, saya berharap dapat mengklarifikasi kembali berita itu, karena jika tidak maka akan saya tempuh dengan jalur Hukum jelas Laia. (Sit duha)