Deli Serdang, PostKeadilan – Diduga gelapkan Dana APBDes tahun 2018, prasarana inspratruktur jalan utama desa Ujung Meriah Deli Serdang sangat memprihatinkan. Pasalnya, keadaan jalan yang rusak selama ini sama sekali belum ada perbaikan.
Padahal warga desa Ujung Meriah sangat mendambahkan pembangunan jalan utama desa segera di perbaiki sehingga dapat dinikmati dan dirasakan kenyamanan bila bertrasportasi dan membawa hasil pertanian kerumah masing-masing atau membawa hasil bumi yang mereka tanam ke pasar untuk di jual dengan nyaman.
Selama ini yang mereka alami, selain jalan yang rusak dan berlubang juga banyaknya batu yang tidak tersusun. Terkadang warga mengalami kecelakaan karena harus tergelincir oleh bebatuan yang berantakan. Keadaan jalan rusak yang dialami warga sudah cukup lama sejak 5 tahun yang lalu.
Desa Ujung Meriah memiliki jumlah masyarakat 75 KK dan warganya sebanyak 175 jiwa. Di tahun 2018 desa Ujung Meriah menerima APBDes sebesar Rp. 750.000.000,- . Jumlah tersebut disampaikan Kepala Desa Ujung Meriah Deli Serdang inisial BT kepada PostKeadilan, Kamis (2/5/2019) lalu.
BT menjelaskan, dana tersebut telah digunakan untuk pemasangan WIFI, TPT, Rabat Beton dan Kegiatan Anyaman Rotan dan Bumdes. “Dan semua itu di jalankan sesuai hasil musrenbang dengan Warga dan pemuka masyarakat,” sebutnya.
Ketika awak media ini coba menggali lebih dalam dengan mempertanyakan tentang rincian perjenis penggunaan dana yang bersumber dari APBDes 2018, seperti pemasangan wifi, biaya rabat beton, TPT dan Anyaman Rotan, sang kades itu mengatakan “TIDAK INGAT DAN TIDAK TAHU”.
Selanjutnya awak media menyinggung tentang file/ pertinggal laporan tahunan yang di lakukan selama tahun 2018. Anehnya, BT mencatut nama Danramil.
“Pertinggal laporan hasil kegiatan dan pembangunan 2018 pada saat itu ada. Namun saat ini sudah tidak ada lagi karena Pertinggal dokumen itu di minta oleh Danramil dengan alasan untuk membantu kelengkapan pengajuan kepengurusan perbaikan jalan ke dinas PU kabupaten Deli Serdang,” ujar BT.
Masih keterangan BT, Usulan atau permohonan perbaikan jalan desa sudah pernah di lakukan bahkan dinas PU juga sudah turun ke desa guna melihat / meninjau keadaan jalan. Namun pihak PU mengatakan bahwa jalan yang ada tidak tepat untuk pengaspalan karena keadaan geografis posisi letak tanahnya rawan banjir dan selalu terjadi longsor.
“Sebaiknya jalan desa ini di kricit ( RABAT BETON) dan pemasangan parit / saluran air di sekitar jalan yang ada,” pungkasnya.
Tempat terpisah, warga desa bermarga Siregar mengatakan keinginan masyarakat. “Kami sangat mengharapkan kepada pemerintah desa Ujung Meriah ataupun kepala dinas PU kabupaten Deli Serdang untuk segera memperbaiki jalan desa kami yang tidak layak ini, karena rusak dan banyak bebatuan yang tdk teratur. Bila di perbaiki kami benar-benar bersyukur dan dapat menikmati hasil pembangunan yang di canangkan oleh bapak Presiden RI dan semoga harapan kami segera di kabulkan, terima kasih,” ungkap Siregar.
Menyikapi pembangunan pada tahun 2018 yang lalu telah dilaksanakan oleh Kades dan Kaur desa Ujung Meriah demikian, beberapa warga tuding adanya dugaan penggelapan dana desa.
Sebagai bukti warga dan konfirmasi pada kades dan sekdes ketika diminta keterangan pada Kamis (2/5/2019) itu mengatakan bahwa dana APBDes 2018 yang di terima sebesar 750.000.000,- . Ternyata pada penerimaan dan penggunaan Dana Desa, dana yang diterima Desa itu sebesar Rp. 1.001.858.760.
Lalu muncul tanda tanya sejumlah warga tersebut, dimanakah selisih Rp. 251.858.760,- dan mengapa kades dan kaurmya mampu memberikan keterangan palsu?. Warga juga menghimbau agar aparat hukum KEPOLISIAN unit TIPIKOR dan KEJAKSAAN NEGERI Deli Serdang segera memanggil kepala desa Ujung Meriah Deli Serdang dan kaurnya untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang di lakukan oknum kades CS tersebut. ( Lilis)