POSTKEADILAN.COM – LAHAT– Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Lahat Drs,Aris Farhan,MM saat dihubungi wartawan poskeadilan.com Minggu (13/7/2024) melalui sambungan telepon seluler ke nomor 081367506XXX dua kali dihubungi tidak diangkat oleh Kadis BKPSDM,
Temuan dari LIDIKKRIMSUS RI belanja kursus singkat pelatihan APBD Tahun 2024 sebesar Rp 553 juta, sempat diberikan di postkeadilan.com namun kadis BKPSDM Lahat Drs.Aris Farhan belum bisa dikonfirmasi, untuk memberikan hak jawab agar pemberitaan berimbang, azas praduga tak bersalah.
Berdasarkan temuan dari LIDIKKRIMSUS RI adanya indikasi dugaan Mark Up dalam kegiatan Kursus Singkat Pelatihan sebesar Rp 553 juta,
LIDIKKRIMSUS RI Pertanyakan Kegiatan Belanja Kursus Singkat Pelatihan Senilai 553 Juta APBD 2024, di BKPSDM Lahat
Berita sebelumnya Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto. SH mempertanyakan kegiatan Kursus Singkat Pelatihan di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Lahat,
LIDIKKRIMSUS RI menelusuri adanya temuan kegiatan ini senilai Rp 553 juta yang dianggarkan sumber dana APBD Tahun 2024, patut dicurigai kata ” Rhodi Irfanto SH, kepada wartawan poskeadilan.com Jumat (5/7/2024)
Anggaran senilai Rp 553 juta, untuk pelatihan di BKPSDM disinyalir adanya indikasi pengelembungan alias Mark up, kursus pelatihan yang mereka anggarkan ini suatu pemborosan sehingga berpotensi tidak bisa dipertanggung jawabkan kami dari Lidikkrimsus RI meminta Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri anggaran kegiatan Kursus Singkat Pelatihan dilakukan oleh BKPSDM ” ungkap Ketua Harian DPN Lidikkrimsus RI
Terpisah kepala BKPSDM Kabupaten Lahat Drs, Aris Farhan saat dihubungi wartawan Jumat (5/7/2024) ke telepon seluler Aris Farhan nomor 0813 6750 6XXX nada sambung berdering, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi,.
Penulis : Bambang MD