Jelaskan Status Indra Gunawan Salah Satu Pegawainya Setelah Diputus Pidana Sudin Perpustakaan Dan Arsip Administratif Kota Jakarta Timur

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA POSTKEADILAN Tim pengacara Mulyanti korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya Indra Gunawan, datangi kantor Sudin Perpustakaan dan Arsip Administratif Kota Jakarta Timur yang beralamat di jalan Jatinegara Timur III Komplek Pendidikan RT 08, RW 07 Rawa Bunga, Jatinegara Jakarta Timur tempat Indra Gunawan bekerja, yang diterima oleh Kasubag Tata Usaha, Gatot Sujianto, Kamis (2/1/2023).

Tujuan kedatangan dari tim pengacara Mulyanti yang diwakili oleh Asep Sunandar, SH, Sadaari Adha Pane, SH., Imaddudin Hikmatiar, SH. dan Aryadinda Dwi Oktaviana, SH dari LBH Posbakumadin Kota Bekasi dengan Ketua Adv. Efendy Santoso, SH., MH. menanyakan perihal status Indra Gunawan sebagai pegawai PJLP (Petugas Pelaksana Lapangan) Sudin Perpustakaan dan Arsip Administratif Kota Jakarta Timur setelah Indra Gunawan dinyatakan bersalah dan diputus penjara selama satu bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang nomor 550/Pid.Sus/2022/PN Ckr tanggal 12 desember 2022.

Baca Juga :  Laksanakan FMD 2023, Jajaran Lapas Banda Aceh ikut latihan "Quick Respond" Damkar.

Gatot Sujianto mengatakan bahwa sejak Indra Gunawan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Cikarang berdasarkan putusan in kracht van gewijsde dengan nomor 550/Pid.Sus/2022/PN Ckr tertanggal 12 desember 2022, maka Indra Gunawan tidak lagi merupakan pegawai PJLP di Sudin Perpustakaan dan Arsip Administratif Kota Jakarta Timur Tahun Anggaran 2023 dan itu tertuang dalam surat yang di tandatangani oleh Komiasih selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan nomor 635/PN.02.00 tertanggal 30 desember 2022.

Baca Juga :  DPD IWO-I Kota Libuk Linggau Hadir Di Pelantikan DPD IWO-I OKU Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami dikasih tahu proses ini selesai, dan kami dapat info in kracht nya itu maka kami batalkan kelulusannya dan kita tidak perpanjang lagi dan saudara Indra Gunawan tidak lagi menjadi pegawai PJLP di Sudin Perpustakaan dan Arsip Administratif Kota Jakarta Timur,” jelas Gatot.

Sementara itu Asep Sunandar dan Sadaari Adha Pane kuasa hukum Mulyanti meminta kepada Gatot Sujianto Kasubag TU Sudin Perpustakaan dan Arsip Administratif Kota Jakarta Timur agar memberikan copy surat pembatalan Indra Gunawan sebagai pegawai PJLP untuk menjadi bukti bagi Asep Sunandar dan Sadaari Adha Pane selaku kuasa hukum dari Mulyanti.

Baca Juga :  Tandri Syahputra sosok yang akan memimpin KONI Batanghari kedepan.

“Secara lisan kami telah melihat surat pembatalannya, tetapi kami mohon agar pak Gatot dapat memberikan copy surat pembatalan Indra Gunawan sebagai pegawai PJLP dengan tertulis dan ini surat permohonan kami pak Gatot,” ucap Asep.

Gatot Sujianto menyampaikan akan segera menjawab permohonan surat dari Asep Sunandar setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasudin Perpustakaan dan Arsip Administratif Kota Jakarta Timur.

“Silahkan bapak foto aja dulu, kalo untuk memberikan copy surat pembatalan saudara Indra Gunawan sebagai pegawai PJLP saya harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada Kasudin,” ujar Gatot. (Paulus S)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!