Bandung, PostKeadilan – Bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH melantik Wakajati Jawa Barat dan 7 Pejabat Esellon III di wilayah hukum Kejati Jabar.
Sebagai berikut:
1. Riyono, S.H., M.Hum. dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
2. Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum. menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
3. Yusna Adia, S.H., M.H. menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
4. Helena Octavianne, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Garut di Garut;
5. Yusnani, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di Tasikmalaya
6. Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang di Sumedang;
7. Bambang Winarno, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang di Subang;
8. M. Emri Kurniawan, S.H., M.H. menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Dalam sambutanya Kajati menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi untuk menjawab tuntutan yang harus dihadapi dalam setiap penugasan.
“Oleh karena itu dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Katarina pada pidatonya, Rabu (28/8/2024).
Siaran Pers Nomor: PR-51/Kph.2/08/2024 ……….