POST KEADILAN – SUMSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto berserta jajarannya menggelar Coffee morning bersama awak media.
Dalam acara berlangsung Dia mengungkapkan kepada awak media di kantornya, Jumat (26/1/2024). “Ada satu perkara yang sudah naik tahap penyidikan dengan kerugian negara
Rp 1,3 triliun. Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Kajati Sumsel.
Masih dikatakannya, jumlah kerugian negara Rp 1,3 triliun tersebut diketahui berdasarkan analisa penghitungan kerugian negara.
“Selain itu kita juga menjalin kerjasama dengan BPK RI. Dari itulah diketahui jumlah kerugian negaranya berjumlah Rp 1,3 triliun,” ujarnya.
Lanjut nya Kajati Sumsel Yulianto bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel saat ini juga sedang melakukan penyelidikan sejumlah perkara yang kedepannya akan naik statusnya ke tahap penyidikan.