Banda Aceh Postkeadilan – Setelah pelaksanaan Shalat Ied Idul Fitri, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Heri Azhari melaksanakan penyerahan remisi khusus hari besar keagamaan idul fitri bagi warga binaan dan anak didik pemasyarakatan secara virtual zoom yang diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan Aceh yang berpusat di Lapas Banda Aceh. (Senin, 02/05/2022).
Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar membuka acara dengan Laporan kegiatan penyerahan remisi khusus secara serentak seluruh UPT Aceh. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan remisi khusus oleh Kasi Binadik, Ervan Kurniawan. Kegiatan penyerahan simbolis ini diwakilkan oleh 7 warga binaan Lapas Banda Aceh bertempat diruang kunjungan oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Aceh dan Ka. Divisi Pemasyarakatan Aceh.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Aceh. “Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian saudara hari ini merupakan bahwa saudara-saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik”. Kutipan sambutan Menkumham.
Menkumham juga mengapresisi bagi jajaran pemasyarakatan, “Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Saya mengharapkan, saudara dapat mempertahankan semangat dan dedikasi terhadap tugas yang sangat mulia ini”.