Kapolda Metro Jaya Atensi Laporan Korban Penyiraman Air Keras

- Penulis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang ditangani Polsek Tebet Jakarta Selatan tak kunjung kelar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si beri atensi.

Melalui Chat WhatsApp (WA), Kapolda Fadil mengarahkan korban, Suwarjo menemui Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Saya panggil lagi penyidik dan Kapolresnya. Sebelumnya, nanti saya minta Kapolres terima bapak. Silahkan WA beliau, minta waktu ketemu,” tulis Irjen Fadil, Senin (13/2/2023) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal bintang dua yang dikenal bersahaja ini juga mengirim nomor WA Kapolres Ade Ary.

Dikonfirmasi kepada Ade Ary tentang kesediaannya, Kombes Ade Ary mempersilahkan.

“Boleh.. Besok pagi jam 10 ya,” balas Kapolres Ade Ary, Senin (13/2/2023) malam.

Keesokan hari, Selasa (14/2/2023) di ,Makopolres Jakarta Selatan, Kapolres beserta jajarannya, Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita dan Kanit Reskrim Polsek Tebet Gatot ditemui.

Baca Juga :  PPDB Jabar Tahun 2021, Ini Kata Kepala Dinas

Kepada mereka, korban menceritakan ikhwal kejadian dan bagaimana proses penanganan terkesan ‘berbelit-belit’.

Pada berita beberapa edisi sebelumnya, merasa Laporan Polisi Suwarjo di Polsek Tebet tidak tertangani sebagaimana mestinya hingga kurun 2 tahun lebih, ia (Suwarjo) pun membuat pengaduan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tertanggal 10 Maret 2021.

Dan bahkan Suwarjo mengadukan ke DivPropam Nomor: SPSP2/3459/IX/2021/Bagyanduan pada tanggal 28 September 2021. Div Propam POLRI sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus POLRI di tingkat Markas Besar berada langsung di bawah Kapolri.

Kembali ke Suwarjo. Didampingi PostKeadilan ketika itu, Suwarjo menyasar ke Biro Wasidik lantai 10 Gedung Baresrim Polri. Anggota Wasidik, Restu yang ditemui mengatakan turut berempati terhadap permasalahan yang dialami Suwarjo. “Karena kesibukan lain, dimana kami juga turun ke daerah-daerah. Untuk kasus ini, kami pasti segera tindak lanjuti. Kami turut berempati. Kasih kami waktu,” tutur Restu yang membuat Suwarjo bersemangat.

Baca Juga :  Polres Nisel Gelar Konferensi Pers Pembunuhan Bendahara Desa Saeru Melayu.

Sebagai korban penyiraman air keras hingga menyebabkan cacat permanen (Mata Buta) yang ditudingnya dilakukan oleh seorang oknum ASN, namun hingga kini terduga pelaku itu masih bebas berkeliaran seakan tak bersalah atas perbuatannya.

Bapak 2 anak pencari keadilan ini juga yang menjadi tulang punggung keluarga, mengharapkan awalnya pelaku beretikad baik, menyadari perbuatan dan datang minta maaf. Harapan tersebut tak kunjung datang.

Ironisnya lagi, pelaku malah nantangi alias ‘nyinyir bahwa dirinya tidak akan ditangkap alias bermasalah.

“Dia (pelaku terlapor) bilang ke warga yang dikampung (Pelaku dan Suwarjo satu kampung di Kab. Karawang), buktikan saja kalau bisa menangkap saya,” kata Suwarjo beraut sedih, menirukan ucapan pelaku yang dia dapat dari sejumlah warga di kampungnya, pada pertemuan dengan Kapolres Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kantor YLBHI Digeruduk Massa, Paksa Masuk Gedung

Berulang Suwarjo dan keluarga mondar-mandir ke Polsek Tebet tempat pengharapan keadilan, namun harapan tinggal harapan. Keadilan atas perbuatan pelaku terhadapnya, kesemuanya tampak sia-sia.

“Kami disuruh menghadirkan saksi, sudah kami hadirkan. Antar surat panggilan dan banyak hal sudah kami lakukan tapi ya begitu-begitu saja. Kami seperti dipermainkan,” keluhnya.

Tak kuat hadapi ‘Fenomena penanganan Polsek Tebet demikian, Suwarjo dan Keluarga adukan ke Kapolri, DivPropam dan Wasidik Mabes Polri. Yang akhirnya berujung atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran.

Bersambung.. (Simare, George)

Berita Terkait

Tuntutan Masyarakat Kenegerian Sihotang, “Tutup TPL” juga di Sektor TELE Bupati Terima.
Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:51 WIB

Tuntutan Masyarakat Kenegerian Sihotang, “Tutup TPL” juga di Sektor TELE Bupati Terima.

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:49 WIB

Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!