Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Kapolres Nias Selatan Arke Furman Ambat pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan pada masa pandemi covid 19 disejumlah titi Kota Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan Senin 02/11/2020.
Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan pada pandemi Covid 19 itu, dipimpin oleh Kapolres Nisel Arke Furman Ambat dan di ikuti oleh Waka Polres bersama personil Polres Nisel, Kasat Lantas Musa Sembiring bersama Anggota, Koramil 12 Teluk Dalam, Brimob, Sabhara, Satpol PP, dan beberapa wartawan Nias Selatan.
Kapolres Nisel Arke Furman Ambat sebelum melakukan Operasi yustisida tersebut, dihalaman Mapolres Nisel melalui kata arahannya menyampaikan, Operasi Yustisida Protokol Kesehatan pada pandemi Covid19 kita lakukan dengan tujuan, untuk menjaga penularan kerona terhadap masyarakat Nias Selatan.
Selanjutnya, kepada rekan rekan semua, adapun beberapa atau sejumlah tempat yang kita kunjungin untuk melakukan operasi yakni tempat tempat ramai atau persimpangan, untuk itu, saya himbau kepada kita semua, marilah kita lakukan operasi ini dengan baik dan membagi masker kepada warga yang tidak mempunyai masker papar Kapolres.
Adapun ……………………..