Bekasi – Postkeadilan. Sesuai Surat Katerangan Laporan Kepolisian No.Pol / B /17 /1 / 22 Sub.Sektor Gedong Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur, bahwa Fuji Hastuti sebagai Masyarakat sangat kecewa dengan sikap dan pelayaanan pihak Kepolisan Sub.Sektor Gedong Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur, karena dirinya di Jambert orang tidak dikenal didepan Lampu Merah Pasar Rebo.
Fuji Hastuti yang beralamat Perum.Graha Asri Pesidese Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa diri nya telah melaporkan diri nya di Jambert ke pihak Kepolisian Sub. Sektor Gedong Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur yaitu sebuah Dompet berisi : KTP beralamat Desa Telajung, SIM – C dan SIM – A serta NPWP bahkan HP Merk Oppo tipe A-73 yang sesuai dalam Laporan pihak Kepolisian Sub.Sektor Gedong Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur pada Hari Selasa Tanggal 11 Januari 2022, namun pihak Kepolisan menyikapi setengah hati dan tidak serius dalam menyikapi laporan Masyarakat, karena Saya mengajak Polisi kelokasi kejadian, namun pihak anggota Polisi tidak mau saya ajak,” kata Fuji, (14/1/22).
Fuji Hastuti menjelaskan bahwa dengan Saya melaporkan ke Kantor Polisi Sub.Sektor Gedong Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur, pihak Anggota Polisi Saya ajak kelokasi tempat kejadian diri Saya di Jambert tidak mau, karena pelaku yang diduga masih berada dilokasi area Pasar Rebo lagi duduk bersama teman-temannya, sebab Masyarakat sekitar Pasar Rebo satupun tidak ada yang berani melakukan pertolongan dan penangkapan pelaku,” jelas Fuji Hastuti.