JABAR POSTKEADILAN– Polres Subang memusnahkan Ribuan botol miras berbagai jenis hasil hasil operasi menjelang Natal Dan Tahun Baru termasuk di antaranya miras oplosan.
” Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi pekat Lilin Selama Beberapa Minggu Kapolres Subang pemusnahan miras di Mapolres Subang, kamis (19/12/2019).
Kapolres mengungkapkan, operasi cipta kondisi tersebut akan terus dilakukan Menjelang Natal Dan Tahun Baru, bersama dengan instansi terkait.
Sasarannya miras, penyalahgunaan narkoba, dan premanisme.
“Operasi pekat sasaran miras tetap akan dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan Natal dapat berjalan dengan Baik,” Terang dia.
Hal tersebut juga dilakukan dalam rangka untuk memelihara Kamtibmas di Kabupaten Subang, mengingat miras ini termasuk barang yang berbahaya.
“Ketika orang minum miras pasti berbuat kriminal, dan oprasi ini jelas sangat penting selama Menjelang Natal dan oprasi ini untuk ketertiban umum khususnya di wilayah hukum Polres Subang,PK,, (P. Purba)