Kasi Operasi Pemeliharaan BBWS Tegas Nyatakan Dwi Sari Water Park melanggar Aturan

- Penulis

Senin, 27 Januari 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar Karawang Postkeadilan– Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), tidak mengetahui adanya pengarugan separuh dari sungai Cibeet, yang di lakukan oleh pihak pengusaha Dwi Sari Water park, beberapa pekan ini.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Baca Juga :  Ketua LAN Kabupaten Bekasi Beri Selamat Kepada H. Akhmad Marjuki Yang Akan Dilantik Sebagai Wakil Bupati

“Kami tidak mengetahui adanya pengarugan tersebut, kalau saja tidak ada informasi dari yang beredar di berbagai media masa,” Terang, Angga, Kasi Operasi Pemeliharaan BBWS, kepada Awak Media PK, Senin (27/1/2020).

Pihak BBWS, telah memerintahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk langsung terjun ke lokasi, dan meninjau kegiatan pengurugan separuh kali Cibeet tersebut.

Baca Juga :  Diduga Adu Ayam Merajalela Di Pantai Cermin Serdang Bedagai Sumatera Utara

“Setelah tim kami turun dan melakukan peninjauan, maka dalam hari ini kami akan segera memanggil pemilik perusahaan, karena bagaimanapun melakukan pengarugan kali Cibeet itu sudah merupakan kesalahan besar,” terang Angga.

Adanya Edaran bahwa pihak perusahaan telah mengklaim tanah tersebut merupakan milik perusahaan, Angga, menjawab dengan lantang.

Baca Juga :  Kapolda Terima Audensi KNPI Provinsi Sumut

“Mana mungkin sungai di miliki oleh perusahaan, sungai itu semuanya milik negara, dan saya katakan dengan tegas, apapun dalihnya, pihak pengusaha telah melanggar aturan dan wajib bertanggungjawab,” tandasnya,,PK”(P. Purba).

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!