Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsmedanVideo

Kasus Dugaan Pemalsuan, Sejumlah Masyarakat Soroti Kinerja Oknum Kepolisian

574
×

Kasus Dugaan Pemalsuan, Sejumlah Masyarakat Soroti Kinerja Oknum Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Bertahun-tahun sudah kasus sengketa kepemilikan sebidang tanah di JalanMongonsidi III N0.28 Medan tak kunjung usai.

Mirisnya, pihak oknum Kepolisian Wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut), khususnya Polrestabes Medan yang turut menangani kasus tersebut tak juga kunjung ungkap Pemalsuan Surat yang menjadi alas hak kepemilikan.

Baca Juga :  KPU kabupaten Pakpak Bharat gelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pilkada

Dikarenakan lamanya proses perkara ini, sudah seharusnya diantara kedua belah pihak berperkara ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Kepala Siring Kecamatan Pumi

Statement ini disampaikan Ketua DPW NCW Sumut, Mikhael Siregar ST. Menurut dia, NCW tengah menyoroti penanganan hukum yang dilaporkan masyarakat itu.

“Sudah berulang kasus sengketa tanah itu bergulir, selayaknyalah rekan Kepolisian dalam hal ini Polda dan Polrestabes Medan bertindak tegas. Ungkap secara transparan, ada unsur pemalsuannya atau tidak,”ujar Mikhael kepada PostKeadilan, Minggu (16/8/2020) siang.

Baca Juga :  Sekda M Azan: Hasil Tes Tenaga Guru Mengaji Dinas Pendidikan Dibatalkan

Lanjut dia ……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses