Karawang, PostKeadilan – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami 2 wartawan yang terjadi pada Sabtu (17/9/2022) hingga Minggu (18/9/2022) subuh, kini Polres Karawang tengah mendalaminya.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut oleh oknum ASN berinisial A beserta rekannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kami tengah mendalaminya, sedang proses,” chat Kapolres kepada PostKeadilan, Selasa (20/9/2022) siang.
Ia juga meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas,” kata dia.
Bentuk keseriusan Kapolres Aldi dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak” tegasnya.
Ditempat terpisah, kejadian sadis yang menimpa jurnalis itu santer dibicarakan di kalangan PERS Bekasi. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi mengutuk penganiayaan yang dilakukan oknum ASN Kabupaten Karawang yang melakukan penganiayaan terhadap 2 jurnalis, Gusti Gumilar alias Junot dan Zaenal Abidin.
“Kami mengutuk keras atas persekusi wartawan, sebagaimana yang terjadi terhadap Gusti Gumilar dan Zaenal Abidin,” ucap Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon Selasa (20/9/2022) sore.