Pasca kejadian tersebut, Rahelpina juga menjamin mental peserta didik (DS) tidak berpengaruh buruk kedepan. “Di depan semua yang hadir dalam mediasi ini, kami mohon agar permasalahan ini terselesaikan dengan damai tanpa memberatkan sepihak,” ujar Rahelpina.
Atas permintaan maaf pihak sekolah dan guru RS, mewakili orangtua korban, Roy Ganda Sihombing pada kesempatan itu membeberkan bahwa pihak keluarga tidak mau permasalahan ini berkepanjangan, sebab sudah diupayakan klarifikasi pada Sabtu (1/2/2025) namun gagal.
Kata Roy Ganda, pihaknya sepakat damai dengan catatan, tidak ada penekanan fisik dan mental terhadap korban serta meminta pihak RS untuk membayarkan biaya pemulihan fisik dan mental korban sebesar Rp 5 juta. “Atas kasus ini kami butuh biaya pemulihan fisik dan mental korban sehingga kami minta kesediaan pihak RS memberikan biaya tersebut sebelum damai,” tegasnya.