HUMBAHAS POSTKEADILAN. Lahan gambut sebagai bagian dari ekosistem rawa memiliki multifungsi antara lain fungsi ekonomi, pengatur hidrologi, lingkungan, dan biodiversity.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Humbang Hasundutan Khalid Afdillah Handoyo SH, yang baru satu bulan bertugas di kabupaten ini, di temui wartawan di ruang kerjanya di Jalan Bumi Bhakti, Dolok Sanggul, Rabu (08/11/2022), mengatakan bahwa kawasan perkantoran ATR/BPN ini adalah kawasan gambut dan ternyata kawasan lokasi perkantoran ATR/BPN Kabupaten Humbang Hasundutan yang berdampingan dengan Kantor Camat Dolok Sanggul dan berseberangan dengan Kantor Desa setempat sudah di sertifikat BPN.
Dan ketika di tanya terkait pemetaan kawasan gambut dirinya mengatakan lagi di upayakan.
“Aku ingin menggedor itu pak agar masyarakat tidak susah membikin sertifikat “, katanya.
Di tanya ciri-ciri kawasan gambut dirinya mengatakan, dinas kehutanan yang mengetahui.
“Orang kehutananlah yang tahu ciri-cirinya, makanya kita kaget juga,”tambahnya.
“Kalau gambutnya cuman 15 centimer hingga 50 centimeternya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, Lahan gambut di Kabupaten Humbang Hasundutan terletak pada ketinggian sekitar 1.400 m dpl.
Lahan gambut di Kabupaten Humbang Hasundutan menyebar sekitar 2.988 ha. Lahan-lahan gambut tersebut tersebar di tiga kecamatan, yaitu ;
1. Kecamatan Doloksanggul (1.578 ha atau 52,81%),
2. Pollung (931 ha atau 31,16%),
3. Lintong Nihuta (479 ha atau 16,03%).
Lahan-lahan gambut di Kabupaten Humbang Hasundutan umumnya memiliki kedalaman sedang (100-<200 cm) dengan simbol D2 dan dalam (200-<300 cm) dengan simbol D3. Lahan gambut dengan kedalaman sedang (100-<200 cm) seluas 2.118 ha, sedangkan lahan gambut dengan kedalaman dalam (200-<300 cm) seluas 870 ha. Lahan-lahan gambut tersebut umumnya masih berupa semak dan rumput rawa serta belum banyak dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian