Selanjutnya, dengan turun kelokasi DPRD benar-benar banyak menemukan PT. PAS melangar aturan atau kejanggalan.
Ditambahkan Syafri SH Kadiv Hukum LSM Nusantara bersama ketua LSM Nusantara, “permasalahan PT. PAS vs Pak ARFAN, tetap kami lanjutkan kemanapun demi hukum.”
Sementara ketua komisi II M Zakki mengatakan, “Dengan tidak ada penyelesaian dari PT. PAS, kami komisi II memanggil menentukan jadwal untuk PT. PAS datang ke kantor DPR Batang Hari yaitu Selasa minggu depan,” tutup Zakki.(Ali kucir)