Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimVideo

Kejagung Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah.

0
×

Kejagung Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah.

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – JAKARTA Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 2 orang tersangka baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. dalam keterangan tertulis Rabu (21/2/2024)

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah telah memeriksa total 135 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni:

1.SP selaku Direktur Utama PT RBT.
2.RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Peringati Malam Nuzulul Quran

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu: Pada tahun 2018, Tersangka SP bersama Tersangka RA sebagai direksi PT RBT menginisiasi pertemuan dengan Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tb untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk;

Dalam pertemuan itu, Tersangka SP dan Tersangka RA menentukan harga untuk disetujui Tersangka MRPT, serta siapa saja yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut;

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online