Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Perkara Impor Gula PT SMIP

×

Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Perkara Impor Gula PT SMIP

Sebarkan artikel ini

POSTKEADILAN.COM – JAKARTA. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisial :

PA selaku Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru. AFP selaku Koordinator Hanggar (Kepala Hanggar) pada Kawasan Berikat KPPBC Dumai.

TMR selaku Kasi PKC I KPPBC Dumai periode 2018 s/d 2021.

TPG selaku Pelaksana Pemeriksa Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga :  Diduga Satu Kepala Sekolah Pimpin Dua SD di Langkat, Kondisi Bangunan Rusak Parah dan Dana BOS Dipertanyakan

PS selaku Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan Kepabeanan II Sub Direktorat Penindakan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Penulis: Bambang.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88