POST KEADILAN – LAHAT – Setelah adanya disebut dalam perkara di Inspektorat oleh pihak penyidik Jaksa, Lahat bahwa bakal ada tersangka setelah 15 saksi saksi dipanggil oleh Kejari Lahat, dan beberapa hari juga bakal memanggil saksi oleh tim penyidik dari Kejari Lahat.
postkeadilan.com kamis (15/2) mencoba untuk mengkonfirmasi kepada kepala Inspektorat Lahat, setelah ditanya salah satu petugas sat pol PP dipintu masuk kantor inspektorat langsung dikunci rapat dari dalam untuk masuk harus memakai sidik jari, sehingga wartawan tidak bisa menemui kepala inspektorat Sahabadi, padahal mobil Dinas BG 17 EZ warna hitam terparkir dihalaman Kantor Inspektorat,
Akhirnya setelah mendapatkan jawaban dari petugas pol PP saat itu yang bertugas di depan seorang wanita, ditanya wartawan bapak tidak ada, ” jawabnya
Berita sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.SH saat dikonfirmasi melalui pesan singkat washhap miliknya Selasa (13/2/2024)
Dijawab dengan singkat padat masih dalam proses PKN (Perhitungan Kerugian Negara) nanti kita kabari.
Sementara itu Kejari Lahat telah memanggil 15 Saksi Sudah diperiksa oleh Tim Penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat (Kejari) terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi anggaran 3 kegiatan di tubuh Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2020.